News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Tidak Dapat Masuk, Massa Anggap Pengadilan Lakukan Diskriminasi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang berasal dari berbagai ormas Islam memadati lokasi di sekitar pengadilan tempat berlangsungnya sidang kasus Ahok.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang berasal dari berbagai ormas Islam menganggap pengadilan telah bertindak diskriminatif kepada mereka.

Pasalnya, mereka yang merupakan pelapor Ahok, tidak dapat memasuki ruangan pengadilan.

Salah satu pelapor, yakni Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan menyesali hal itu.

"Kami dari pagi disini, kami lihat ada diskriminasi dalam sidang ini, sidang saat lemah dan amburadul, seharusnya pelapor dan terlapor ada di ruang sidang," ujarnya di depan lokasi persidangan di bekas Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Dia meminta kepada penegak hukum dan pihak pengadilan untuk adil dan proporsional dan jangan hanya pendukung Ahok yang dapat memasuki ruang sidang.

"Kami minta Kapolres dan pihak Pengadilan bertanggung jawab. Harusnya proporsional, pelapor ada 16 orang, dalam hukum setau saya tidak ada perwakilan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini