TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Eggi Sudjana kecewa lantaran laporan kepolisian tentang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait beredarnya bagan donatur kelompok diduga makar di media sosial belum ada tindak lanjutnya.
Eggi menceritakan, dirinya belum menerima informasi atau surat pemberitahuan perkembangan penanganan kasus dari penyidik sejak laporan dibuat ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, 6 Desember 2016.
"Belum ada pemberitahuan apa-apa dari polda ke saya. Kenapa yah? Yang saya dengar cuma Said Iqbal (Ketua Umum KSPI) yang juga mau buat laporan, yang enggak tahu," kata Eggi melalui telepon, Rabu (14/12/2016).
"Kan saya mengimbau nama-nama yang juga ada di bagan itu untuk melapor ke polisi, tapi kok mereka enggak lapor. Ada apa yah?" sambungnya.
Baca: Daftar Nama-nama Orang yang Disebut Penyandang Dana Rencana Makar, Eggi Sudjana Protes
Eggi berharap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya dengan memeriksa pihak-pihak terkait kasus tersebut.
Sebab, menurutnya beredarnya bagan donatur kelompok yang diduga makar tersebut telah merusak nama baik dirinya sebagai pengacara di mata klien.
"Saya berharap, pihak polda serius untuk membongkar kasus ini. Kan mereka punya cyber crime dan IT dan mereka punya akses dan kewenangan. Teroris aja bisa ditemuin, apalagi yang buat dan broadcast bagan itu," ujarnya.