TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polda Metro Jaya menggeledah rumah aktivis Sri Bintang Pamungkas di Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2016), untuk mengumpulkan beberapa barang bukti.
Karena selama pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Sri Bintang Pamungkas kurang kooperatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menuturkan alasan polisi hanya menggledah rumah Sri Bintang Pamungkas.
Baca: Geledah Rumah Sri Bintang Pamungkas, Polisi Sita Flashdisk
Hal ini dikarenakan untuk mengali informasi soal dugaan kasus makar yang membuat Sri Bintang Pamungkas ditetapkan menjadi tersangka.
"Pak Sri Bintang selama ini kurang kooperatif. Sedangkan penyidik butuh alat bukti tambahan. Alat bukti sebanyak mungkin agar memudahkan penyidikan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
Menurutnya beberapa saksi yang berada di rumah Sri Bintang Pamungkas juga ditanya-tanya oleh penyidik.
Diketahui penyidik menyita flasdisk dan beberapa coret-coretan tulisan tangan Sri Bintang Pamungkas.
"Untuk laporan dari penyidik barang bukti yang diamankan belum ada," ucapnya.
Ditanya soal pemeriksaan Presiden KSPI, Said Iqbal, sebagai saksi kasus dugaan makar, Argo mengatakan polisi hanya ingin menanyakan soal aksi demo yang berlangsung pada 212.
"Bukan soal dana yang mengalir dalam kasus makar. Penyidik mengapa memanggil dengan harapan mendapatkan informasi lain," tuturnya.
Rencananya pihak kepolisian akan memeriksa kembali beberapa lokasi yang dijadikan tempat pertemuan beberapa aktivis sebelum aksi 212.
Seperti di Hotel Sari pan Pasific dan Kampus UBK.
Namun, belum diketahui kapan akan dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Bintang Pradewo