Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menggeledah rumah aktivis Sri Bintang Pamungkas untuk mengumpulkan barang bukti.
Penggeledahan dilakukan karena selama pemeriksaan Sri Bintang Pamungkas kurang kooperatif terhadap penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik mencari informasi mengenai dugaan kasus makar yang membuat Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Sri Bintang selama ini kurang kooperatif. Sedangkan penyidik butuh alat bukti tambahan. Alat bukti sebanyak mungkin agar memudahkan penyidikan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/12/2016).
Selama berada di kediaman SBP yang berada di Cibubur, Jakarta Timur, penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.
Selain itu, penyidik juga menyita satu unit flashdisk dan beberapa catatan tangan SBP.
"Untuk laporan dari penyidik barang bukti yang diamankan belum ada," kata dia.