News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Ditangkap

Ini Alasan Penyidik Periksa Ahmad Dhani cs

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/11/2016).

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani, dosen Buni Yani, dan politisi Permadi dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus makar dan permufakatan jahat yang diduga dilakukan aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP).

Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan pada Jumat (16/12/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pemanggilan ketiga orang itu merupakan kewenangan penyidik.

Menurut dia, penyidik mempunyai alasan tersendiri mengapa perlu meminta keterangan mereka.

Namun, dia tak dapat menjelaskan apakah ketiga orang itu ada keterkaitan dengan perencanaan makar dan permufakatan jahat.

"Nanti kami lihat pemeriksaan bagaimana hasilnya. Ini berarti penyidik sudah mengetahui atau mendengar kegiatan yang dilakukan. Kami sedang dalami semua," ujar Argo, kepada wartawan, Kamis (15/12/2016).

Pemanggilan ketiga orang itu merupakan upaya yang dilakukan aparat kepolisian mencari alat bukti terkait keterlibatan SBP dalam kasus makar dan permufakatan jahat.

Upaya ini dilakukan setelah SBP tak kooperatif saat diperiksa untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Selain memanggil ketiga orang itu, penyidik juga telah menggeledah kediaman SBP di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu lalu. Di tempat itu, aparat kepolisian menemukan satu unit flashdisk.

Flashdisk itu berisi mengenai dokumentasi pertemuan sejumlah orang di Kalijodo. Namun, Argo tak dapat mengungkap siapa-siapa saja yang mengikuti pertemuan tersebut.

Diharapkan melalui pemeriksaan tiga orang itu kasus makar dan permufakatan jahat yang dituduhkan kepada SBP akan menjadi terang benderang.

"Kami hari Selasa sudah mengirimkan panggilan. Kami tunggu kedatangannya," tambah Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini