News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Bakamla

Kantor PT MTI Tutup Setelah Bos Jadi Buronan KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) di Jalan Tebet Timur Dalam Raya nomor 95A, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016) tak beroperasi. Kantor tersebut tutup setelah Direktur Utama PT MTI, Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka dan buronan KPK karena diduga terlibat suap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Hadi sempat merangkap jabatan sebagai Deputi Inhuker dan Pelaksana tugas Sekretaris Utama (Plt Sestama) Bakamla atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat pengadaan barang tersebut.

Pemberian uang Rp2 miliar itu dari pihak PT MTI ke pejabat Bakamla itu adalah uang muka atas kesepakatan atau 'deal' commitmen fee 7,5 persen atau sebesar Rp15 miliar dari nilai proyek Rp200 miliar.

Selain Eko Susilo Hadi, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus; pihak KPK juga menetapkan Direktur Utama PT MTI, Fahmi Darmawasyah, sebagai tersangka pemberi suap. Sebab, Fahmi selaku bos PT MTI diduga kuat sebagai otak dan donatur pemberian suap kepada pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi.

Namun, pihak KPK belum bisa melakukan menangkap dan menahan Fahmi Darmawansyah. Sebab, pengusaha yang belakangan dikabarkan suami dari aktris Inneke Koesherawati itu berada di Singapura. (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini