TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia akan bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawasan Pemilu untuk membuat mengatur debat calon kepala daerah di bidang penyiaran khususnya televisi.
Ketua KPI Yuliandre Darwis mengungkapkan pihaknya tidak ingin acara debat tersebut menjadi ajang kampanye di luar jadwal kampanye yang telah diatur KPU.
"Mungkin Senin akan rapat bersama untuk tentukan sikap ini. Jangan sampai ini jadi ajang khusus kampanye. Sesuai dengan aturan main bahwa tidak ada lagi kampanye di luar yang diatur KPU," kata Yuliandre di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/12/2016).
KPI sebenarnya telah meminta pandangan dari KPU dan Bawaslu khususnya mengenai debat calon kepala daerah yang sudah digelar beberapa kali di media televisi.
Menurut Yuliandre, belum ada ditemukan unsur pelanggaran dalam debat.
"Ada berapa fungsi dari penyiaran yang coba tampilkan para debat, sampai saat ini kami sudah minta pandangan dari KPU Bawaslu belum ada dalam kategori pelanggaran," tukas Yuliandre.