News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mabes Polri: Media Online Seolah Resmi Tapi Tak Jelas, Nodai Jurnalisme

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Dari kanan) Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Drs. Agus Indrianto, Pengacara Eko Patrio, KPA. F. Firman Nurwahyu dan Eko Patrio di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah media online mengabarkan bahwa Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio menyatakan penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.

Namun begitu, media bersangkutan sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf mereka atas pemberitaan tersebut.

Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto menjelaskan pihaknya akan terus menelusuri media tersebut, pasalnya mereka tidak terdaftar dalam situs media resmi.

"Media online yang seolah resmi tapi tidak jelas karena tidak terdaftar ini akan nodai jurnalisme dan jadi preseden yang buruk," tegasnya saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Dia mengatakan hingga saat ini, belum mengetahui siapa yang menulis dan bertanggung jawab atas media tersebut.

Apa yang telah diberitakan, kata Rikwanto, bisa menyihir masyarakat dan hal itu yang akan ditindaklanjuti olehnya.

"Makanya nanti kita tanyakan maksud tujuannya bagaimana seolah portal resmi yang bisa menyihir masyarakat dengan beritanya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini