News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Polisi dan Pengadilan Belum Satu Kata Soal Lokasi Baru Sidang Ahok

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil barracuda keluar dari Pengadilan Jakarta Utara, usai sidang perdana penistaan Agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (13/12/2016). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lokasi sidang kedua kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama masih belum dipastikan.

Aparat Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mengenai lokasi sidang yang rencananya akan berlangsung pada Selasa (20/12/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PN Jakarta Utara mengenai lokasi sidang.

Sebab, kata dia, kepala PN Jakarta Utara berwenang memutuskan.

"Belum ada kesepakatan," tutur Argo, kepada wartawan, Minggu (18/12/2016).

Sampai saat ini, aparat kepolisian belum menentukan pola pengamanan. Namun, pada prinsipnya, menurut dia, kepolisian telah berkoordinasi dengan PN Jakarta Utara dan siap mengamankan dimanapun lokasi yang akan digunakan.

"Soal keamanan, kami masih menunggu keputusan penentuan lokasi," tuturnya.

Jika tiak ada perubahan lokasi, maka sidang kasus penistaan agama itu akan tetap digelar di bekas gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.

Sidang pada Selasa besok beragenda pembacaan tanggapan oleh Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan atau eksepsi dari Ahok dan tim penasehat hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini