TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak sidang Buni Yani berlangsung, berbagai argumen telah disampaikan.
Sidang praperadilan yang dimohonkan Buni Yani, soal penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, hari ini (21/12/2016) rencananya akan diputus oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
>