TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus (36), saksi mata, menceritakan kronologis penggerebekan sebuah rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal para terduga teroris.
Dia mengatakan penggerebekan dilakukan aparat kepolisian di sebuah rumah di Kampung Curug RT/RW 002/01, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (21/12/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penggerebekan itu berawal saat aparat kepolisian menangkap seorang terduga teroris di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan.
Kemudian, aparat kepolisian mengembangkan penangkapan itu.
Baca: Warga Berkerumun di Lokasi Penggerebekan Terduga Teroris Tangsel
Agus mengaku melihat dua mobil aparat kepolisian di parkir di jalanan.
Kemudian, aparat kepolisian berseragam lengkap dan membawa senjata laras panjang menggerebek sebuah rumah yang berjarak hanya 50 meter dari tempat tinggalnya.
"Tadi terduga teroris lagi pada ngopi di luar. Langsung ada aparat kepolisian. Aparat kepolisian datang dengan dua mobil," ujar Agus kepada wartawan ditemui di lokasi, Rabu (21/12/2016).
Setelah sampai di depan rumah kontrakan, aparat kepolisian langsung menyerbu.
Sempat terjadi baku tembak di tempat tersebut.
Ketiga terduga teroris masuk ke dalam rumah.
Pada saat kejadian itu, menurut dia, Ketua RT Lukman yang mengetahui akan ada penggerebekan tempat terduga teroris, sambil berteriak "teroris" memberitahu warga.
"Kejadian tadi sekitar jam 9.00 WIB. Sempat baku tembak di dalam. Tadi kedengaran suara. Kedengaran suara tadi. Ada yang teriak teroris. Saya kaget juga tadi lagi buat susu anak," kata dia.
Insiden baku tembak itu berlangsung selama 20 menit.
Saat insiden itu terjadi, warga tak ada yang berani mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dia mengaku ini insiden pertama yang terjadi di wilayahnya.
"Pada takut pada minggir semua. Sekitar 20 menit, posisi tembak menembak di dalam. Ini baru pertama kali," tambahnya.