News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fatwa MUI

Wakil Ketua MUI Sayangkan Pernyataan Wiranto

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jend. TNI. Purn. Wiranto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, menyayangkan pernyataan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Wiranto.

Wiranto sebelumnya mengeluarkan pernyataan bahwa Majelis Ulama Indonesia harus berkordinasi dengan Kementerian Agama dan Polri setiap mengeluarkan fatwa.

Menurut Zainut, MUI merupakan lembaga yang dijamin konstitusi dalam memberikan tuntunan untuk umat Islam.

Sehingga tidak sepatutnya pemerintah mengintervens dan membatasi dalam melayani masyarakat, termasuk dalam mengeluarkan fatwa.

Terlebih kebijakan-kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang.

"Pernyataan tersebut menurut saya sebagai bentuk kemunduran dalam praktek kehidupan berdemokrasi di Indonesia," ujar Zainut Tauhid Saadi dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com.

Setiap fatwa MUI, termasuk fatwa agar seorang muslim tidak mengenakan atribut nonmuslim, tidak diambil sembarangan.

Zainut Tauhid Saadi mengatakan fatwa itu dikeluarkan setelah mempertimbangkan berbagai hal.

"Tidak hanya mempertimbangkan aspek keagamaan saja, tetapi juga mempertimbangkan aspek kebhinnekaan, toleransi, kerukunan sosial dan keutuhan NKRI," ujarnya.

menurutnya Fatwa MUI dapat menimbulkan keresahan sangat tidak beralasan.

"Tuduhan bahwa fatwa MUI dapat meresahkan masyarakat dan merusak toleransi umat beragama sangat tidak beralasan," katanya.

Fatwa MUI menurutnya justru untuk melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia.

Pemerintah seharusnya ikut membantu hal itu.

Zainut Tauhid Sa'adi menyebut pihaknya mengapresiasi, jika pemerintah mengajak MUI berkordinasi, agar penerapan fatwa tidak menimbulkan dampak buruk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini