News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beberapa Ormas Islam Deklarasikan Jihad Terhadap Narkoba

Penulis: Husein Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deklarasi dibacakan Ketua Umum LPOI, KH Said Aqil Siradj yang juga Ketua Umum PBNU disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso di Hotel Bidakara, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) hari ini, Kamis (22/12) mendeklarasikan seruan 'jihad' terhadap narkoba.

Deklarasi dibacakan Ketua Umum LPOI, KH Said Aqil Siradj yang juga Ketua Umum PBNU disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso di Hotel Bidakara, Jakarta.

Dalam sambutannya sebelum membacakan deklarasi, Kiai Said Aqil Siradj menyatakan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang semakin marak akhir-akhir ini.

Menurutnya, peredaran narkotika di Indonesia saat ini sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan.

"Terus terang saya pribadi merinding dan khawatir dengan gencarnya peredaran narkoba, khususnya yang masuk ke Indonesia. Ini tentu sangat berbahaya dan mengancam generasi penerus bangsa, termasuk anak cucu kita," kata ulama yang akrab disapa Kang Said ini seperti dilaporkan reporter elshinta, Sigit Kurniawan.

Oleh karenanya, Kiai Said mengharapkan agar ormas-ormas Islam untuk secara bersama-sama mengatasi persoalan tersebut.

Said sekaligus mengajak kepada ormas Islam untuk mendukung kerja dan peran BNN dalam memberantas peredaran narkoba.

"LPOI siap memperkuat peran polisi dan BNN dalam mengatasi persoalan narkoba yang sudah sangat memprihatinkan saat ini," tegas Said Aqil Siradj.

Sementara itu, deklarasi jihad terhadap narkoba berisi lima poin, yakni:
1. LPOI bertekad membersihkan narkoba dari seluruh sekolah, mulai dari pesantren, sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
2. Mendukung penuh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka membasmi tuntas bandar dan pengedar narkoba di Indonesia.
3. Menuntut pemerintah untuk memperkuat BNN melalui pembentukan Detasemen Khusus (Densus).
4. Mendesak kepada presiden RI untuk tidak memberikan pengampunan kepada terpidana bandar dan pengedar narkoba serta segera mengeksekusi terpidana mati.
5. Memerangi kejahatan narkoba termasuk penghianat bangsa yang bekerjasama dengan kekuatan perusak dari dalam maupun luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini