News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Anggota DPR Sebut Deteksi Dini Jaringan Teroris Masih Terkendala Payung Hukum

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota kepolisian bersenjata berjaga di tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan terduga teroris di Dusun III Kuta Dinding, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (21/12/2016). Dalam penggerebekan tersebut tim Densus 88 berhasil menangkap terduga teroris Roni Syamsudi Lubis alias Syafii. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta aparat melacak jejak Bahrun Naim dalam jaringan teroris yang ada di Indonesia.

Bahrun diduga sebagai otak pelaku teror yang terjadi selama ini.

"Salah satu memutus jaringan teroris adalah secara hukum, memperkuat upaya deteksi dini, yang didukung dengan payung hukum," kata Bobby ketika dikonfirmasi, Jumat (23/12/2016)

Baca: Fahri Hamzah Duga Gembong Teroris Bahrun Naim Sakit Jiwa

Politikus Golkar itu mengungkapkan dalam ranah pidana pelaku baru bisa diamankan setelah melakukan tindakan teroris atau kriminal.

Sehingga, Bobby mengharapkan adanya payung hukum maka deteksi dini dapat tervalidasi. Hal itu bisa mencegah tumbuh dan terkoneksinya jaringan sel teroris.

"Kemampuan aparat hukum untuk mendeteksi jaringan sebenarnya sudah mumpuni, tapi terkendala dengan payung hukum yang ada, yang bisa berpotensi melanggar HAM dan lain-lain," ujar Anggota Pansus RUU Terorisme itu.

Oleh karenanya, Bobby berupaya menguatkan deteksi dini dalam revisi undang-undang terorisme.

Hal itu dimaksudkan agar secara hukum dimungkinkan untuk memutus jaringan sel tersebut sebelum melakukan tindakan teror pada masyarakat.

"Dalam revisi UU Terorisme secara garis besar penguatan upaya deteksi dini," kata Bobby.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini