TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah.
Fahmi adalah tersangka suap pengadaan lima unit monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Fahmi ditahan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi.
Dia adalah suami dari Inneke Koeshrawati yang dikenal sebagai artis senior.
Dikutip dari Wikipedia, Inneke Kusherawati adalah bintang film dan sinetron Indonesia.
Baca: Suami Inneke Koesherawati Mengaku Tidak Kenal Plt Sestama Bakamla yang Ditangkap KPK
Terkenal sebagai bintang film tahun 1990-an, namun akhirnya memutuskan untuk memakai jilbab tahun 2001.
Pada tahun 2013 ia menyatakan mundur dari pemeran layar lebar dan sinetron yang menyita banyak waktu, karena ingin mengurus suami dan anak-anak, tetapi ia masih mau mempertimbangkan tawaran sebagai bintang tamu acara temuwicara (talkshow) atau peragaan busana.
Inneke Koesherawati.
Sebelumnya, pengacara Fahmi yakni Maqdir Ismail membenarkan Fahmi adalah suami artis Inneke Koesherawati.
Dia menyebut Fahmi juga pernah menjadi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Namun di website resmi MUI, nama Fahmi masih tercatat sebagai bendahara MUI.
Nama Fahmi Darmawansyah masih tercatat sebagai bendahara MUI. [Sumber: mui.or.id].
Saat meninggalkan KPK, mata Fahmi terlihat sedikit berkaca-kaca.
Fahmi mengaku tidak menduga ditahan saat pertama kali diperiksa KPK.
Fahmi menyebut dirinya datang atas inisiatif sendiri dan belum menerima surat panggilan dari KPK.
"Saya ke sini datang atas inisitaf saya sendiri. Niat baik saya ke sini, tapi kondisinya seperti ini (ditahan)," kata Fahmi Darmawansyah di KPK, Jakarta, Jumat (23/12/2016).