Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah tersangka sweeping yang berimbas pada perusakan dan penganiayaan di tempat hiburan malam, Social Kitchen di Solo pada Minggu (18/12/2016) pukul 01.45 WIB terus bertambah.
Dini hari tadi, Jumat (23/12/2016) Polda Jawa Tengah menangkap satu tersangka baru bernama Ranu Muda Adi Nugroho, seorang guru yang tinggal di Dk. Ngasinan, Ds. Kuwarasan Kec. Grogol Kab. Sukoharjo.
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, barang bukti yang disita : camera digital merk Canon, pakaian yang digunakan saat sweping di Social Kitcen ( sepatu, celana panjang, baju hitam, sebo dan topi ), tas ransel merk polo warna coklat, dua unit laptop merk Asus, dan dua unit HP," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto.
Mengenai keterlibatan tersangka, Rikwanto menjelaskan tersangka terlibat sebagai tim propaganda kelompok yang melakukan kekerasan bersama-sama di Social Kitchen.
Dimana tersangka merupakan rekan dan bagian dari kelompok yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan di lokasi kejadian.
"Tersangka ini juga ikut melakukan perencanaan, dan ikut dalam rombongan sweeping serta melakukan pengrusakan," tegas Rikwanto.
Tidak hanya itu, tersangka juga mendokumentasikan semua aksi rekan-rekannya lalu dimuat dalam tabloit Panji Mas milik tersangka yang beredar di kalangan sendiri.
"Tersangka saat ini di bawa ke Polda Jateng guna pemeriksaan lebih lanjut. Kemungkinan adanya tersangka lainnya masih dalam pengembangan," tegas jenderal bintang satu itu.
Untuk diketahui, menurut informasi yang beredar di Solo, terjadi aksi sweeping yang dilakukan oleh LUIS di Social Kitchen pada Minggu pukul 01.45-02.35 WIB.
Sekitar 90 orang mengendarai 45 sepeda motor datang ke Social Kitchen saat restoran itu ramai oleh pengunjung sekitar 150 orang yang tengah menikmati alunan musik dan minuman beralkohol.
Ada juga yang mengatakan massa datang membawa pentungan dan memasang pamflet hingga mengakibatkan adanya kerusakan pada Social Kitchen.
Saat dikonfirmasi soal aksi itu, pejabat humas LUIS, Endro Suharsono membenarkan LUIS menyambangi Social kitchen namun bukan dalam aksi sweeping.
Endro mengatakan anggota LUIS datang untuk menyodorkan surat permohonan penutupan Social Kitchen karena dugaan penyalahgunaan izin.
Atas peristiwa ini, Polda Jawa Tengah sudah menangkap delapan tersangka, mereka yakni Edi lukito ( Ketua LUIS), Joko sutarto (Advocad LUIS), Endro Sudarsono (Humas LUIS), Yusuf Suparno (Sekretaris LUIS), Salman Alfasisi (*pelatih idhad LUIS) yang ditangkap pada Selasa (20/12/2016)
Menyusul pada Kamis (22/12/2016) ditangkap lagi dua tersangka yakni Margiyanto alias Abu Rehan, tukang sate, warga Semanggi, Pasar Kliwon, Surakarta, Yudi Wibowo alias Abu Irhab, pekerjaan tukang parkir warga Semanggi, Pasat Kliwon, Surakarta.
Terakhir, Jumat (23/12/2016) ditangkap tersangka Ranu Muda Adi Nugroho, seorang guru yang tinggal di Dk. Ngasinan, Ds. Kuwarasan Kec. Grogol Kab. Sukoharjo.