Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Joko Supriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah koordinator lapangan dari massa sejumlah Ormas Islam yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016), melakukan orasi di atas mobil komando menuntut agar terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secepatnya dipenjarakan.
Ormas islam yang hadir kali ini justru nampak berbeda karena jumlah yang datang lebih banyak.
Baca: Ahok Merasa Duduk di Singgasana Bukan Kursi Pesakitan
Ini menyebabkan polisi pun harus membentuk barikade barisan agar penguna jalan tetap dapat mengunakan haknya.
"Penistaan agama itu masalah besar, jika ada kasus ormas islam dilecehkan maka kami masih tahan. Jika ada ulama ulama dilecehkan kami masih tahan, jika ada perempuan-perempuan dilecehkan kami masih tahan, tapi jika agama kami dilecehkan, kami akan bangkit. Kami akan terus menuntut," kata salah satu orator di mobil komando.
Ormas Islam ini menganggap penegak hukum tak perlu susah-susah memberikan pengamanan berlebih terhadap Ahok.
Nantinya mereka akan terus mengerahkan massa untuk menghadiri sidang kasus penistaan agama.
"Ahok harus dipenjarakan, ini demi agama islam. Siapa pun yang menistakan agama kami akan terus berjuang sampai mati," katanya.
"Ini masih keputusan sementara, jadi jangan senang dulu. Yang umat islam inginkan bukan menunda sidang, tapi yang kami ingin kan penjarakan Ahok," tuturnya.