Selain menjerat M Sanusi sebagai aktor utama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) haruslah mendalami peran anggota DPRD DKI Jakarta lainnya.
Hal ini dikarenakan pembahasan Pasal Kontribusi Tambahan juga dibahas dalam rapat di DPRD yang dihadiri sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
KPK harus memperluas penanganan perkara dengan mencari keterlibatan anggota DPRD atau petinggi Agung Podomoro lainnya dalam suap reklamasi pantai utara Jakarta.
Dalam keterangannya, Sanusi agar divonis hukuman maksimal sesuai dengan Tuntutan Jaksa 10 Tahun penjara atau lebih.
ICW juga meminta majelis hakim mencabut hak politik M Sanusi untuk dipilih dan memilih.
Majelis Hakim juga dimintai menjatuhkan pidana denda maksimal dan merampas aset-aset yang merupakan hasil korupsi dan pencucian uang miliknya.
Vonis Sanusi akan dibacakan besok.