News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Tangkap Bupati Klaten, ICW: Pakta Integritas Terbukti Tak Ampuh Hentikan Suap dan Korupsi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendukung dan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dalam sebuah operasi tangkap tangan, Jumat (30/12/2016) pagi.

Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri meminta KPK mengusut tuntas dugaan suap terkait jabatan oleh Bupati Klaten.

"Kami dukung dan apresiasi penangkapan oleh KPK. Usut tuntas penanganan kasus pada semua pihak yang terlibat," ujar Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Jumat (30/12/2016).

ICW mendapat informasi bahwa penangkapan terkait suap menyuap jabatan.

Menanggapi itu, ICW menilai penangkapan ini membuktikan bahwa jabatan di Pemda diperjual-belikan.

Namun, ICW pun menyoroti penandatanganan pakta integritas yang dilakukan KPK kepada kepala daerah maupun para pimpinan Kementerian dan Lembaga.

Terungkapnya kasus ini, harusnya membuat KPK mengintrospeksi diri karena pakta integritas tidak ampuh menghentikan suap menyuap atau korupsi lainnya.

"Penandatanganan pakta integritas terbukti tidak ampuh mnghentikan suap menyuap atau korupsi lainnya," kata Febri Hendri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dalam sebuah operasi tangkap tangan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Sri Hartini turut ditangkap bersama pihak-pihak lainnya.

"Benar. Salah satunya (Bupati Klaten)," kata Agus Rahardjo saat dihubungi, Jakarta,Jumat (30/12/2016).

Belum diketahui kasus yang menjerat politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu,Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya segera mengumumkan secara resmi hasil OTT tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini