News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Membuat Kehendak Mayoritas Pemilih Terhalang

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengkritik sistem pemilu proporsional terbuka terbatas yang diusulkan oleh pemerintah.

Menurutnya, sistem pemilu tersebut tidak membuat pemilih bebas menentukan pilihannya terhadap calon yang dikehendaki.

"Sistem pemilu itu tetap membuat kehendak mayoritas pemilih terhalangi. Sistem pemilu terbuka terbatas tidak menjawab persoalan yang selama ini kita alami," kata Masykurudin dalam diskusi bertema 'Kerakyatan Dalam Pemilu' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2016).

Masykurudin menilai, problem mendasar dalam sistem proporsional terbuka terbatas adalah suara terbanyak yang menyebabkan partai politik lemah dan meningkatkan politik transaksional.

Menurutnya, jawabannya untuk menghilangkan politik transaksional bukan dengan mengubah sistem tetapi dengan penegakan hukum.

"Penegakan hukum yang kuat, efektif dan berwibawa serta prosedur pencalonan yang lebih baik," tuturnya.

Sistem Pemilu Terbuka Terbatas, kata Masykurudin harus benar-benar menjadi perhatian DPR untuk perbaikan pemilu mendatang dan juga nasib partai politik itu sendiri.

Dikatakannya, yang dibutuhkan sistem proporsional terbuka suara terbanyak, serta mewujudkan sistem penegakan hukum yang kuat serta mengatur proses pencalonan untuk membangun soliditas kepartaian.

"Maka harapan publik untuk mendapatkan proses pemilu yang lebih adil dan berkualitas semakin terwujud," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini