News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kak Seto Klarifikasi Akun FB Pengunggah Foto Korban Kekerasan Anak

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Seto Mulyadi (kedua dari kiri), dan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, (ketiga dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan, di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2016).

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia menyambangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI), Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Tujuannya untuk mengklarifikasi soal foto-foto yang diunggah di akun Facebook bernama Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia.

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri, dalam konfrensi persnya mengatakan akun Facebook yang dipermasalahakan KPAI itu buka lah milik LPA Indonesia.

Akun tersebut, tegas dia,  adalah milik Komisi Nasional Perlindungan Anak atau yang akrab dipanggil Komnas PA, yang dipimpin oleh Arist Merdeka Sirait.

"LPA Indonesia amat sangat menyesalkan bahwa kelompok yang menamakan dirinya sebagai Komisi Nasional Perlindungan anak telah menampilkan sejumlah foto anak-anak yang telah menjadi korban kekerasan seksual,"terannya.

Seto Mulyadi, ketua LPA Indonesia yang ikut hadir dalam konfrensi pers tersebut akhirnya menceritakan soal sengketa internal Komnas PA, yang berakhir dengan dirinya keluar dari lembaga tersebut dan membentuk lembaga baru.

Ia berharap Arist Merdeka Sirait mau beritikad baik untuk mengubah nama lembaganya, agar kedepannya tidak ada kesalahpahaman lagi.

"Bagi LPA Indonesia terasa mengganggu, banyak menimbulkan kesalahpahaman, ada penyimpangan, kami harus kalirifkasi," katanya.

Jika foto-foto anak korban kekerasan seksual itu tidak dihilangkan dari akun Facebook, LPA Indonesia berniat untuk melaporkan hal itu.

Seto Mulyadi menyebut anak harusnya dilindungi, terlebih bila sang anak adalah korban kekerasan seksual yang harus dilindungi identitasnya.

Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh dalam kesempataan yang sama menambahkan bahwa pihaknya juga mendesak agar lembaha yang dipimpin Arist Merdeka Sirati untuk mengganti namanya.

Sehingga kedepannya tidak ada kesalahpahaman di antara masyarakat, soal KPAI yang merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan undang-undang, dan Komnas PA.

Di klarifikasi terpisah, Arist Merdeka Sirati mengatakan lembaga yang ia pimpin tidak punya akun Facebook resmi. Semua kegiatan Komnas PA dipubllikasikan melalui situs resmi. Oleh karena itu ia mengaku bingung dengan tuduhan tesebut.

"Bahwa kami hanya punya situs resmi, yang mempublikasikan kegiatan-kegitan kami,"terangnya.

Ia mengaku tidak pernah sekalipun diklarifikasi soal akun Facebook tersebut. Soal kesamaan nama antara Komnas PA dan KPAI, ia menilai selamaini tidak pernah menjadi masalah.

Namun ia mengakui ada pihak-pihak tertentu yang tidak ingin lembaganya terus ada.

"Tapi jangan sampai ini predator-predator anak tertawa, melihat kita ribut--ribut seperti ini. Harusnya kita sama-sama melindungi anak Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini