News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Kuasa Hukum Ahok Sebut Ada Hal Lucu Sekaligus Aneh Saat Gus Joy Bersaksi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gusjoy Setiawan usai diperiksa sebagai saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama di Barekrim, Kamis (17/11/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey R Djemat mengatakan ada hal yang lucu sekaligus aneh saat saksi bernama Gus Joy dihadirkan dalam sidang keempat kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

Ia menjelaskan, saksi tersebut selalu 'lupa' saat ditanya terkait riwayat pendidikannya sejak sekolah dasar.

Gus Joy, kata Humphrey, mengaku lupa 'tahun', saat ia masih duduk di bangku sekolah.

"Ada saksi Gus Joy, itu selalu lupa. Yang aneh juga, bahkan dia lulus SD, SMP, SMA, lupa tahun berapa," ujar Humphrey, dalam diskusi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Humphrey mengatakan, yang diingat pendukung pasangan Cagub dan Cawagub DKI nomor urut 1 itu hanya almamater saat ia berkuliah.

Menurut Humphrey, hal tersebut merupakan aksi pamer yang dilakukan Gus Joy agar dianggap sebagai kaum intelektual.

"Yang dia nggak lupa, dia lulus dari FISIP di Jember, bahwa dia biar keliatan intelektual," jelasnya.

Tidak hanya itu, Humphrey juga menyebut pengakuan Gus Joy sebagai seorang advokat adalah suatu kebohongan.

"Bahwa dia berbohong (mengaku) advokat, karena nggak pernah disumpah, " katanya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi'.

Diskusi publik itu dipimpin oleh Ace Hasan Syadzily yang bertindak sebagai moderator.

Selain dihadiri oleh dirinya, diskusi dihadiri pula oleh sejumlah narasumber yakni Penasehat Hukum Ahok yang lain bernama Josefina Syukur, Pengamat Politik LIPI Syamsuddin Haris, serta Guru Besar Antropologi Hukum FHUI Sulistyowati Irianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini