TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Ia diperiksa menjadi saksi bagi tersangka Sugiharto pada kasus pengadaan e-KTP.
Pemeriksaan Setya Novanto merupakan pemeriksaan lanjutan setelah pada 4 Januari 2017 lalu tidak hadir karena tengah berada di luar negeri.
Dalam pemeriksaan lanjutan ini, penyidik KPK akan mengkonfirmasi sejumlah hal, termasuk pembahasan anggaran di DPR.
Proyek e-KTP sudah berjalan sejak 2008 lalu, tetapi di tengah perjalanan, diketahui muncul tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dan sejauh ini KPK baru tetapkan dua orang tersangka.