News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Menkominfo Akui Sulit Memantau Pelaku Teror yang Memanfaatkan Fintech

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produk-produk financial technology (fintech) atau finansial teknologi asal Indonesia adalah produk yang diatur dengan baik salah satunya oleh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun produk fintech yang bukan dari Indonesia menurut Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo), Rudiantara, memang sulit diawasi.

"Fintech-nya Indoesia sekarang diatur dan didaftar, tapi kalau fintech-nya luar negri, ya susah. Itu harus didorong oleh OJK," ujar Rudiantara kepada wartawan di komplek parlemen, Jakata Pusat, Selasa (10/1/2017).

Baca: Rudiantara: Mohon Maaf, Relawan Saja Saya Blokir

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya agak kesulitan untuk memantau transaksi yang dilakukan jaringan penebar teror, ketika transaksi itu dilakukan melalui produk fintech seperti Bitcoin dan Paypal.

Baca: Mabes Polri Anggap Wajar Situs Baru Bahrum Naim Aktif Lagi

Salah satu pelaku teror yang terungkap menggunakan produk tersebut adalah Bahrun Naim, pria kelahiran Jawa Tengah yang diduga hingga kini masih berada di Suriah dan berpartisipasi dalam perang yang digelar Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Fintech itu sedikit lebih sulit untuk ditelusuri siapa orangnya, bukan berarti tidak bisa, tapi memerlukan beberapa langkah untuk menelusurinya, sehingga perlu kehati-hatian," terangnya

Kata dia, PPATK sudah mengirimkan rekomendasi ke lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia dan OJK, agar pemanfaatkan fintech untuk kejahatan seperti kejahatann terorisme bisa diantisipasi ke depannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini