TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal skandal korupsi pengadaan KTP elektronik, KPK memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
Setya Novanto dikonfirmasi terkait sejumlah pertemuan antara anggota komisi dua fraksi partai golkar.
Proyek e-ktp bergulir di DPR tahun 2009 lalu, saat Setya menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar.
Dalam pemeriksaan, Setya sempat dipertemukan dengan seseorang yang berperan dalam skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. KPK pada hari yang sama juga memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan pihak swasta yang terkait dengan pengadaan e-ktp.