TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memastikan dirinya akan memenuhi pemanggilan Polda Jawa Barat.
Rizieq akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara, Kamis (12/1/2017).
"Insya Allah besok pagi saya akan hadir di pemanggilan Polda Jabar. Saya akan ikut pemeriksaan dengan semestinya," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2017).
Baca: Habib Rizieq Diperiksa Polisi Kamis Terkait Laporan Rachmawati Soekarnoputri
Namun, ia meminta penegak hukum tak tebang pilih dan turut memproses sejumlah kasus lainnya yang dianggap menguap begitu saja.
Rizieq menyinggung nama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang pernah tiga kali dilaporkan ke polisi.
Rizieq menyayangkan laporan tersebut tak kunjung naik ke pengadilan.
Ia mengklaim masih ada sejumlah kasus lain yang juga berhenti begitu saja di tangan penegak hukum.
"Tapi begitu saya dilaporkan oleh Sukmawati, begitu cepat dan sigapnya untuk diproses. Jadi keadilannya dimana?" kata Rizieq.
Baca: Habib Rizieq Dilaporkan PP-PMKRI Kepada Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama
Rizieq dijadwalkan diperiksa pada Kamis, atas laporan Sukmawati Soekarnoputri. Panggilan untuk Rizieq kali ini merupakan panggilan kali kedua.
Polda Jawa Barat sempat memanggil Rizieq pada tanggal 5 Januari 2017, tetapi tidak hadir.
Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila. Apalagi Soekarno, sang ayahanda, adalah salah seorang yang merumuskan Pancasila.
Menurut Sukmawati, pernyataan Rizieq tidak pantas dilontarkan oleh seorang pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang basis massa relatif besar.
Selain itu, Sukmawati menilai kata-kata Rizieq akan memberikan preseden buruk dan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tidak menutup kemungkinan, akan banyak generasi muda meniru perilaku yang tidak menghormati Pancasila sebagai dasar negara dan nama Soekarno sebagai proklamator.
Rizieq sebelumnya juga dilaporkan karena mengganti salam sampurasun dengan "campur racun" saat ceramah di Purwakarta, Jawa Barat.
Ia juga dilaporkan terkait ceramahnya yang menyebut ada logo palu arit pada uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.
Selain itu, Rizieq dilaporkan terkait ceramahnya yang dianggap menistakan agama.
Penulis : Nabilla Tashandra