TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil ahli konstruksi untuk pengembangan kasus penyelidikan dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan selain ahli konstruksi pihaknya juga akan memanggil ahli teknik sipil.
Mereka akan dimintai keterangan dalam cek fisik ke lokasi masjid.
Baca: Polri Sebut Ada LSM yang Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid di Wali Kota Jakarta Pusat
Apakah konstruksi dan material bangunan sudah sesuai atau tidak.
"Indikasinya apa? Ya inilah yang dicari. Indikasi itu katakanlah berupa fakta yang mengarah kepada perbuatan tindak pidana korupsi," terang Boy Rafli Amar, Kamis (12/1/2016) di Mabes Polri.
Dengan mengundang para saksi ahli di bidang konstruksi, pihaknya berharap penyidik bisa menemukan fakta adanya perbuatan melawan hukum seperti yang dilaporkan.
"Termasuk memanggil saksi ahli di bidang anggaran juga akan dilakukan. Apakah juga ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pembangunan masjid, itu masih pendalaman. Yang jelas ada dua periode wali kota saat itu (Silvana Murni dan Saefullah)," tambah Boy Rafli Amar.