TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terlalu gampangnya mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPR mendapat kritikan dari pengamat politik Ray Rangkuti.
Selain rencana pembentukan Pansus makar, menurut Ray Rangkuti, sebelumnya juga pernah melontarkan keinginan pembentukan pansus penggusuran dan polemik penjualan rumah sakit Sumber Waras.
"Kelihatan membuat pansus itu seperti layaknya membuat rapat-rapat biasa di DPR. Kesannya, apapun soalnya solusinya adalah pansus," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Jumat (13/1/2017).
Baca: Fahri Hamzah Ingin Jadi Pengusul Pembentukan Pansus Makar
Baca: Polri Tak Masalah Jika DPR RI Bentuk Pansus Makar
Dikatakan membuat pansus dengan tidak melihat kadar masalah dan tingkat kerumitan politik dan teknis pembentukan pansus DPR menjadikan pansus seperti sesuatu yang tidak serius.
Sejatinya, menurut Ray Rangkuti, ketika pansus dibentuk ada dua sinyal yang bisa ditangkap.
Pertama, ada masalah serius yang dilakukan oleh pemerintah yang dapat berakibat serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua ada kerumitan khusus dalam pengungkapan putusan politik tertentu yang dilakukan oleh pemerintah.
Masalahnya, imbuhnya, anggota DPR pengusul Pansus Makar tidak selalu menyebut pertimbangan dua faktor ini dalam setiap rencana pembentukan pansus.
"Sehingga sulit mengukur apakah pansus-pansus yang dimaksud benar-benar untuk menjawab dua faktor yang disebutkan di atas atau hanya sekedar kelakar politik," ujar Ray Rangkuti.
Faktor lain yang perlu dipertimbangkan, kata Ray Rangkuti, dalam setiap rencana pembentukan pansus adalah melihat ritme kerja di DPR sendiri.
Jika merujuk rendahnya kinerja anggota DPR dalam 2 tahun terakhir padahal yang sudah terjadwalkan dan etos kerja mereka secara menyeluruh, tentu sulit membayangkan bahwa sebagian anggota DPR harus bergelut lagi dengan berbagai macam pansus.
"Bahwa anggota DPR yang sekarang bisa fokus pada kewajiban terjadwalkan mereka, rasanya hal itu sudah merupakan prestasi yang menggembirakan. Di wilayah inilah mestinya berkonsentrasi," jelasnya.
Menurutnya, jauh lebih baik jika pimpinan DPR memberi perhatian agar anggota DPR benar-benar dapat memaksimalkan kinerja mereka pada agenda-agenda yang sudah terjadwal.
"Bukan sibuk mengumbar rencana pembentukan pansus. Jawaban yang terlihat hanya sekedar menyenang-nyenangkan tapi sebenarnya tak dibutuhkan," katanya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon setuju bila DPR membentuk panitia khusus untuk mendalami kasus dugaan makar yang dialamatkan pada beberapa tokoh.
Usulan ini pertama kali disampaikan anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw, saat menemani Fadli menerima para tersangka dugaan makar di DPR.
Menurut dia, pansus dapat meneliti dan bertanya apakah terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hak asasi manusia dalam penangkapan sebelas tokoh pada 2 Januari 2016.
"Ini bagus-bagus saja," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa, (10/1/2017).
Namun, untuk mewujudkan rencana pansus ini, tetap harus menunggu respons dari anggota DPR yang lain. "Kalau ada 25 orang lebih dan lebih dari satu fraksi, dan disetujui ya enggak masalah," ujarnya.
--