News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebut Jenderal Nurmantyo Sedang Lakukan Pencitraan, Anggota Fraksi PDI-P Ini Dilapor ke MKD

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Gema MKGR, Fikri Suadu (kiri) menunjukkan bukti pelaporan terhadap Anggota Komisi I Charles Honoris ke MKD, Jumat (13/1/2017). Charles dilaporkan atas pernyataannya kepada media massa yang menyebut Panglima TNI Gatot Nurmantyo hanya pencitraan terkait pemutusan kerja sama militer TNI dengan Australia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Charles Honoris dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).

Charles dilaporkan atas pernyataannya kepada media massa yang menyebut Panglima TNI Gatot Nurmantyo hanya pencitraan terkait pemutusan kerja sama militer TNI dengan Australia.

"Bagi kami hal tersebut tidak etis untuk disampaikan oleh setiap warga negara terlebih Charles Honoris sebagai anggota DPR," kata Sekretaris Jenderal Gema MKGR Fikri Suadu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Fikri melaporkan Charles atas indikasi melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang menyatakan bahwa anggota DPR berkewajiban untuk mengamalkan Pancasila.

Charles dianggap melanggar kode etik anggota Dewan di mana salah satunya menyebutkan bahwa anggota Dewan tidak diperbolehkan menyebarkan prasangka.

Fikri menambahkan, pihaknya menilai sikap Panglima TNI sudah sesuai Sapta Marga TNI bahwa patriotisme adalah menjaga dan mempertahankan ideologi negara.

"Sehingga statement TNI ini menurut kami sudah cukup pas. Tidak elok kalau ada anggota DPR yang seolah meledek statement dari Panglima TNI dalam membela Pancasila," ujar dia.

Pelapor membawa sejumlah barang bukti permulaan berupa pernyataan-pernyataan Charles yang dimuat beberapa media.

Laporan tersebut diterima langsung petugas Sekretariat MKD.

"Kalau pun Saudara Charles Honoris tidak pernah menyatakan hal ini, itu biar diklarifikasi langsung dengan forum formil ke MKD. Tapi kalau Beliau terindikasi melanggar UU MD3 maupun UU berkenaan kode etik ya kami harap laporan ini bisa diproses langsung," kata Fikri.

Adapun dari keterangan tertulis dari Charles Honoris yang diterima Kompas.com beberapa waktu lalu, ia menilai bahwa rencana pemutusan kerja sama dengan Australia oleh TNI dapat mengganggu hubungan baik antara kedua negara.

Ia meminta pemerintah tidak emosional dan harus kedepankan rasionalitas.

"Australia adalah mitra strategis bagi Indonesia, khususnya dalam bidang perdagangan dan pemberantasan terorisme. Agak lucu kalau kelakuan oknum serdadu dijadikan alasan untuk memutuskan kerja sama pertahanan. Saya harap Panglima TNI jangan jadikan isu ini untuk pencitraan saja," ujar Charles, melalui keterangan tertulis itu.

Penulis: Nabilla Tashandra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini