Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Bank Indonesia (BI) menjelaskan mengenai logo BI pada mata uang baru yang dikeluarkan.
Penjelasan itu disampaikan saat diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2017).
Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Andi Wiyana, mengatakan pemeriksaan Direktur Percetakan BI, Desimus, dilakukan di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa mulai pukul 10.00 WIB.
Menurut dia, saksi ahli itu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas laporan mengenai dugaan penyebaran informasi yang tidak benar terhadap video yang beredar.
"Ada 23 pertanyaannya. Terkait hal teknis tentang fitur-fitur pengamanan di uang rupiah kami yang baru. Kami datang ke sini dalam kapasitas memberikan kesaksian ahli," ujar Andi, kepada wartawan, Selasa (17/1/2017).
Menurut dia, penyidik menanyakan bagaimana fitur-fitur pengamanan di mata uang itu. Penyidik juga bertanya soal kenapa ada logo seperti palu arit, seperti yang diucapkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq.
"Justru itu, kami menjelaskan itu tak benar. Itu adalah unsur pengamanan dalam uang itu," kata dia.
Penggunaan fitur-fitur pengamanan itu, kata dia, sudah disosialisasi sejak 2000. Namun, selama sosialisasi itu, menurut dia, tak ada permasalahan dan keluhan dari masyarakat.
Di mata uang baru tersebut, dia menjelaskan, potongan berubah karena disesuaikan tidak selalu sama. Unsur pengamanan itu, dia mengklaim paling susah ditiru.
"Sosialisasi ada. Kami bisa lihat di bank-bank umum ada posternya. Kalau memang perlu dilaksanakan sosialisasi, kami juga akan merencanakan sosialisasi tapi tentu itu hal berbeda dengan dinamika yang terjadi karena masyarakat," tambahnya.