TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk membebaskan dua orang warga Pasuruan yang ditahan di Jeddah, Arab Saudi, karena bercanda soal bom di pesawat.
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negri (Kemenlu), Arrmanatha Nasir.
"Sudah menjadi SOP seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri, apabila ada WNI yang menghadapi masalah, kita akan membantu. Dari sejak awal kasus ini terjadi, KJRI kita di Jeddah sudah memberikan pendampingan," ujar Arrmanatha Nasir kepada wartawan di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Bisa jadi kasus keduanya akan maju ke persidangan.
Arrmanatha Nasir menyebut pihaknya masih berupaya agar kasus tersebut tidak sampai maju ke persidangan.
Kata dia negosiasi dan diplomasi masih terus dilakukan.
Pihak Kemenlu masih terus berupaya meyakinkan pihak keamanan Jeddah bahwa pernyataan kedua warga Pasuruan itu tidak serius.
"Bahwa yang bersangkutan itu tidak mengucapkan kata-kata itu dengan serius, dan hanya merupakan yang diucapkan secara becanda, kita juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban
Dua orang warga Pasuruan, Jawa Timur itu adalah Triningsih Kamsir Warsi (50) dan Umi Widayani Djaswadi (56).
Mereka bisa ditahan oleh otoritas keamanan di Jeddah sejak pekan lalu, karena laporan dari pihak maskapai Royal Brunei Airlines yang mereka tumpangi.
Kejadian itu bermula saat rombongan umrah asal Indonesia hendak kembali ke tanah air.
Di pesawat saat seorang pramugari hendak membantu untuk meletakkan barang milik Triningsih Kamsir Warsi, pramugari tersebut bertanya soal isi dari barang itu.
Pertanyaan itu dijawab oleh Umi Widayani Djaswadi dengan ucapan "masa bom yang dibawa oleh-oleh dari umrah."
Pernyataan tersebut menyulut pelaporan oleh pihak maskapai.
Setelah penerbangan pulang ke tanah air tertunda sekitar 12 jam, keduanya akhirnya ditahan oleh otoritas keamanan Jeddah.
Rombongan umrah itu akhirnya pulang ke Indonesia, kecuali dua orang perempuan tersebut, serta Lyan Widiya, putra Umi yang memutuskan tinggal untuk menemani sang ibunda.
Arrmanatha Nasir mengatakan kasus tersebut sudah sering terjadi, dan tidak hanya menimpa warga negara Indonesia.
Kata dia dalam kondisi saat ini, gurauan soal bom dan terorisme di banyak tempat, terutama di bandara di banyak negara, akan ditanggapi dengan serius.
"Hampir semua negara, menganggap ucapan-ucapan seperti itu, terutama apabila disampaikan di airport di pesawat, itu dianggap serius," katanya.