TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni diperiksa sekitar tujuh setengah jam oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta.
Mantan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan ini rampung diperiksa sekitar pukul 15.29 WIB di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Baca: Sylviana Murni Diperiksa Terkait Hibah Dana Bansos DKI
Kepada wartawan, Sylvi sempat menjelaskan ikhwal pemanggilannya.
Namun ada yang berbeda dengan pengawalan Sylvi hari ini.
Baca: Demokrat Minta Polri Bersikap Fair Saat Periksa Sylviana Murni
Selain didampingi Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, dia dikawal ketat sejumlah orang.
Bahkan, terlihat salah satu putra Sylvi yang mengenakan baju oranye, ikut menghadang wartawan.
"Saya jelaskan, saya sampaikan dalam surat ini ada nama saya. Tapi di sini ada kekeliruan yaitu tentang pengelolaan dana bansos Pemrov DKI Jakarta. Padahal itu bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah," kata Sylvi.