"Ooh, sby tau siapa yang memutar balik kasus pak antasari?? wao, pak sby, jangan diam donk. ternyata bukan hoax yang memutar balikkan fakta tapi diam tahu akan ketidak benaran," tulis netizen dengan akun Jokog Jokog.
Bahkan, seorang netizen mengatakan 'kembalinya' Antasari bisa mencerahkan politik Indonesia yang saat ini carut marut.
Baca: Agus Yudhoyono Dukung Cuitan SBY di Twitter tentang Hoax
"Selamat datang kembali pak antasari, semoga kehadiran kembali bapak dapat mencerahkan suasana politik indonesia. membuat terang yg dulu digelapkan, mencegah terbentuknya dinasty politik kuda," tulis Assholeh Man.
Seperti diketahui, Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Ia divonis 18 tahun pada tahun 2009, saat SBY menjabat Presiden.
Sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa hukuman pidana.
Pada 10 November 2016, Antasari menjalani masa bebas bersyarat.
Heboh cuitan SBY
Dikutip dari akun Twitter resminya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuliskan, "Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa & merajalela. Kapan rakyat & yg lemah menang?"
Itulah cuitan dari Presiden Keenam Republik Indonesia tersebut yang ditulisnya pada Jumat (20/1/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.
Partai Demokrat memandang, kicauan SBY di Twitter ini sangatlah lumrah sebagai bentuk kekhawatiran tokoh bangsa yang gusar dengan pemberitaan bohong atau hoax.
Demokrat pun menyebut, hoax yang seringkali tersebar akhir-akhir ini banyak berkaitan dengan kompetisi politik di Pilkada DKI Jakarta yang sangat merusak demokrasi.
Partai Demokrat meminta, pemerintah sesegera mungkin mengambil langkah hukum terkait penyebaran hoax.
Demokrat juga menyatakan, cuitan soal hoax dari SBY ini bukan semata sindiran bagi pemerintah, melainkan sebagai ungkapan keprihatinan bersama.
Tak hanya terkait pesta demokrasi di DKI Jakarta, sebelumnya di sejumlah daerah juga sudah ada gerakan masyarakat untuk melawan penyebaran berita bohong atau hoax.