Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri belum mengetahui pasti informasi adanya pasukan perdamaian RI (TNI/Polri) yang ditangkap di Sudan atas tuduhan menyelundupkan senjata ilegal.
Kepala Biro penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Pihaknya akan mengecek validitas informasi tersebut.
"Kami sedang dalami, kita sedang telaah informasinya karena di luar negeri. Itu kan beredar dari medsos atau informasi dari media di sana," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Rikwanto enggan memberikan pernyataan lebih lanjut karena belum mendapatkan informasi yang valid.
"Ya jangan kalau-kalau. Kami dalami dulu," ucapnya.
Diketahui, ada 140 personel Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) IX ke Sudan dan baru diberangkatkan dari Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Dengan membawa sejumlah logistik, termasuk senjata api, mereka akan bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Sudan menggantikan 140 personel yang purna tugas.
Selain dari Polri, ada juga sekitar 800 personel TNI dengan sejumlah logistiknya yang bertugas sebagai pasukan pemeliharaan perdamaian PBB di Sudan.
Terkini, media di Sudan memberitakan kontingen perdamaian RI diamankan di Bandara Al Fasher, Kamis (19/1/2017).
Penyebabnya, ada koper tak dikenal berada bersamaan logistik mereka berisi senjata api.
Di antaranya, 29 pucuk senapan Kalashnikov, empat senjata api, 6 senjata tipe GM3 dan 61 pistol berbagai jenis, serta sejumlah besar amunisi.
Lantas, mereka diperiksa atas dugaan upaya penyelundupan senjata api buatan Rusia, amunisi, serta sejumlah mineral berharga.