TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki melayangkan somasi kepada salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Profesor Dr. Hamka bernama Alfian Tanjung.
Somasi itu terkait pernyataan Alfian bahwa Teten Masduki adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI) dan sering menggelar rapat PKI di kompleks Istana Presiden pada malam hari.
Baca: Habib Rizieq Bilang Ada Indikasi Kebangkitan PKI
Pernyataan itu viral di media sosial YouTube, sejak beberapa pekan terakhir.
"Saya sudah kirim somasi sejak dua minggu lalu. Kami meminta saudara Alfian menarik ucapannya dan meminta maaf," ujar Teten di Kompleks Istana Presiden, Selasa (24/1/2017).
"Tidak benar setiap jam 20.00 WIB ada rapat PKI. Saya juga bukan kader PKI. Ini fitnah yang harus dia pertanggungjawabkan," lanjut dia.
Baca: Rizieq Sebut Indikasi PKI Bangkit, Kapolda: Itu Kan Dibuat-buat Saja
Teten sengaja melayangkan somasi terlebih dahulu.
Teten ingin memberikan kesempatan kepada Alfian untuk menarik ucapan dan meminta maaf.
"Ya kami baik-baik dululah. Siapa tahu yang bersangkutan mendapatkan informasi yang keliru. Saya mau meluruskan dulu," ujar dia.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Namun, hingga Selasa ini, Teten belum menerima surat balasan dari Alfian.
Oleh sebab itu, Teten dan tim kuasa hukum yang diketuai Todung Mulya Lubis berencana melaporkan Alfian ke Polda Metro Jaya.
Teten belum dapat memastikan kapan laporan di Polda Metro Jaya akan dibuat.
Ia masih menunggu koordinasi tim kuasa hukum.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado