News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Megawati Dipolisikan

Fahri Tak Setuju Megawati Dilaporkan ke Polisi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seniman Butet Kartaredjasa (kanan) menemani Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri Putri saat memberikan sambutan sebelum Pagelaran Teater Kebangsaan 'Tripikala' di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/ 2017). Acara pergelaran teater kebangsaan berjudul Tripikala yang disutradarai sastrawan Agus Noor digelar untuk perayaan Ulang Tahun Megawati ke-70. Acara ini di hadiri oleh Presiden Jokowi, para Menteri Kabinet Kerja, dan sejumlah penjabat negara. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tak setuju jika Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke kepolisian karena isi pidatonya pada peringatan HUT ke-44 PDI-P beberapa waktu lalu.

Pandangan Megawati, kata Fahri, seharusnya menjadi bahan untuk didiskusikan karena Megawati merupakan tokoh bangsa sekaligus Presiden kelima RI.

"Saya juga menyarankan dan mengusulkan agar tim daripada Bu Mega, PDI-P terjun untuk membahas pikiran-pikiran Ibu Mega supaya menjadi dialektika kita. Saya tidak setuju itu dilaporkan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Fahri juga merespons langkah saling lapor ke polisi yang dilakukan sejumlah pihak.

Menurut dia, hal itu tidak sehat bagi demokrasi di Indonesia.

"Itu tidak sehat bagi demokrasi kita. Biarlah pikiran Bu Mega adalah renungan beliau yang kita bahas, bukan kita laporkan. Karena semua orang yang berpendapat nanti dilaporkan jadi repot," ujarnya.

Politisi PKS itu juga meminta kepolisian untuk melakukan introspeksi diri terkait adanya fenomena saling lapor ini.

Sebab, banyak pihak yang melaporkan sesungguhnya karena tersinggung, kesalahpahaman, atau bahkan salah tangkap.

"Polri ini yang juga harus introspeksi. Jangan semua orang saling lapor kayak begini, kemudian ujungnya ada yang dipidana, ada yang tidak," kata dia.

Megawati dilaporkan oleh staf Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, pada Senin (23/1/2017).

Menurut Polri, Megawati dilaporkan terkait ceramah yang dia sampaikan saat HUT ke-44 PDI-P pada 10 Januari 2016.

 Pelapor menganggap isi ceramah Megawati saat itu mengandung unsur penodaan agama.

Pernyataan yang dianggap menodai agama yaitu "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana. Padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."(Nabilla Tashandra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini