News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Megawati Dipolisikan

Karena Pidato Ini, Megawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim, PDIP Akan Laporkan Balik

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-70, Senin (23/1/2017), Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pada surat tanda lampiran polisi, tercatat Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, melaporkan Megawati Soekarnoputri terkait dugaan tindak pidana penodaan agama.

Laporan ini diduga terkait ceramah Megawati Soekarnoputri pada peringatan ulang tahun ke-44 PDIP beberapa waktu lalu.

Saat itu Megawati Soekarnoputri menyinggung tentang kelompok yang anti kebhinekaan.

Menanggapi laporan ini, tim bidang hukum PDI Perjuangan segera menggelar rapat terbatas, membahas langkah hukum yang akan ditempuh partai, termasuk untuk membuat laporan balasan.

Anggota Komisi III DPR RI yang juga politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengatakan, PDIP akan melakukan langkah hukum termasuk melaporkan balik pelapor yang menuduh Megawati Soekarnoputri melakukan penodaan agama.

Pelaporan terkait isi ceramah Megawati Soekarnoputri ini pertama kali digulirkan oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Namun saat itu, Rizieq Shihab masih melontarkan keinginannya untuk melakukan proses mediasi, dari pada menempuh jalur hukum.

Berikut liputan lengkapnya, termasuk pidato Megawati Soekarnoputri dan pernyataan Junimart Girsang, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini