Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap pembelian mesin pesawat Airbus dijadikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pintu masuk untuk mengusut adanya dugaan korupsi lain yang diduga dilakukan oleh mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Seiring dengan penanganan kasus, KPK akan kembali menggali sejumlah laporan masyarakat saat Emirsyah memimpin perusahaan BUMN tersebut.
"Pastinya kami akan gali lagi, dilihat lagi laporan masyarakat yang pernah masuk ke KPK," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (24/1/2016).
Untuk diketahui, KPK pernah didatangi Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia pada 5 Oktober 2011 lalu.
Kala itu, mereka mengadukan adanya dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia. Soal dugaan korupsi itu pernah pula dibahas dalam RPD Komisi III DPR dengan pimpinan KPK jilid III.
Beberapa dugaan tersebut yakni dugaan korupsi hasil penjualan tiket domestik sejak 2000, dugaan penyimpanan pada restrukturisasi kredit PT Garuda pada Bank Negara Indonesia sejak 2001.
Selanjutnya soal dugaan penyimpangan biaya promosi, dugaan pidana korupsi dalam pemindahan kantor PT Garuda Indonesia dari gedung Garuda Jl Merdeka Selatan ke gedung Garuda Cengkareng 2007.
Terakhir, soal dugaan korupsi pengelolaan teknologi informasi komersial PT Garuda Indonesia dengan PT Lufthansa.