TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi sudah meningkatkan status penanganan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dituduhkan kepada Rizieq Shihab.
Polda Jabar pekan lalu misalnya sudah memeriksa 20 saksi dalam kasus ini. Rizieq Shihab juga telah diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jabar dalam kasus ini.
Rizieq membantah telah melakukan penghinaan terhadap Pancasila seperti yang telah dituduhkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Meski Rizieq membantah tuduhan ini, polisi terus melakukan pengungkapan kasus ini termasuk melakukan gelar perkara untuk membuktikan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq.
Kejaksaan pekan lalu juga sudah menerima pemberitahuan polisi soal dimulainya penyidikan kasus ini.
Salah tidaknya Rizieq dalam kasus ini tentu akan diketahui setelah proses hukum yang berjalan saat ini rampung.