Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya kejanggalan menjadi pertimbangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendukung pemberian grasi kepada Antasari Azhar.
"Ada sesuatu sebetulnya di balik kasus beliau," ujar Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Selain Yasonna, Mahkamah Agung juga menyampaikan pertimbangan pemberian grasi kepada Presiden Jokowi.
Yasonna mengatakan dirinya hanya menyampaikan pertimbangan.
Namun keputusan untuk mengabulkan grasi atau tidak tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
Baca: Ini Pertimbangan Presiden Jokowi Kabulkan Grasi Antasari Azhar
Baca: Harapan Istri Setelah Antasari Azhar Dapat Grasi
Baca: Perjalanan Kasus Antasari Azhar
"Jadi kewenangan prerogatif Presiden. Hak konstitusional Presiden," ucap Yasonna.
Sebelumnya Yasonna Laoly menyatakan dirinya merasakan ada suatu misteri janggal dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen dengan tertuduh mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.
Yasonna mengistilahkannya dengan "bau amis".
"Saya merasakan, bahasa Inggrisnya, something smelly, ada agak amisnya," kata Yasonna.
Hal tersebut diungkapkan Yasonna usai menghadiri acara syukuran bebasnya Antasari Azhar dari penjara, di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (26/11/2016).