News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rolls Royce Dikaitkan dengan PLN, Ini Kata Sofyan Basir

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PLN Sofyan Basir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengaku sama sekali tak tahu-menahu soal Skandal Rolls-Royce yang diduga melibatkan PLN melalui proyek Pembangkit Listrik Tanjung Batu, Kalimantan Timur yang dibangun pada 1990-an.

Bahkan Sofyan mengaku tidak tahu terkait kasus yang pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu.

"Demi Tuhan aku belum tahu," ujar Sofyan Basir di komplek DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Sofyan menjelaskan KPK sudah memeriksa dokumen kasus suap Rolls-Royce sejak 2003. Sedangkan pada tahun itu Sofyan belum menjadi Direktur Utama PT PLN.

Baca: KPK Pelajari Dugaan Suap ke Pejabat PT PLN Oleh Rolls Royce

"Semua data sudah diambil. Tahun 2003 bagaimana mengukurnya,” ungkap Sofyan.

Sofyan memaparkan PLN tidak bekerjasama dengan Rolls-Royce sejak 2014 silam. Ke depannya mantan Direktur Utama BRI itu juga tidak ingin membuka kesempatan kerjasama bersama Rolls Royce sejak peristiwa tersebut.

“Kalau ada seperti itu, kami tidak akan pakai lagi (Rolls-Royce),” papar Sofyan.

Sebelumnya, dokumen fakta yang diterbitkan Serious Fraud Office (SFO) menyebut praktik suap oleh Rolls Royce terjadi pada 2011 hingga 2013. Hal itu berkaitan dengan Long Term Service Agreement (LTSA) antara perusahaan dengan BUMN listrik tersebut.

Pembangkit Listrik Tanjung Batu memiliki dua basis energi yakni gas dan uap. Penghasil listrik itu berada di Kabupaten Tenggarong, Kalimantan Timur dengan kapasitas sekitar 50-60 MW.

Dokumen itu menyebutkan, kongkalikong itu bermula dari penjualan dua paket generator untuk PLN yang digunakan untuk Pembangkit Listrik Tanjung Batu, Samarinda, Kalimantan Timur pada 1990-an. Pada 2000, Rolls-Royce memperoleh kontrak pemeliharaan proyek itu selama 7 tahun.

Sesaat kontrak hampir berakhir, PT PLN membuka tender pada 2006, terkait dengan proyek pemeliharaan pembangkit listrik tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini