TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku bingung pihak kepolisian menahan Nurul Fahmi, tersangka pembawa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan Arab.
Menurut Fadli, hal tersebut tidak adil.
Pasalnya, ada bendera merah putih bendera kebangsaan NKRI yang pernah dituliskan logo-logo band negara asing 'Metallisa'.
"Kenapa pak polisi menangkap dan menahan seseorang yang membawa bendera bertuliskan 'laa ilaha ilallah'?" ujar Fadli di komplek DPR/MPR, Jakarta, Kamis (25/1/2017).
Fadli mempertanyakan bendera kebangsaan juga pernah dituliskan 'Metallica' tetapi tidak dilaporkan ke polisi.
Bahkan Fadli mengaku pernah menemukan bendera Merah Putih yang bertuliskan 'Bebaskan Ahok', namun tidak juga diproses pihak kepolisian.
"Ada Metallica, ada macam-macam. (Bendera bertuliskan) Bebaskan Ahok saya lihat di medsos gambarnya. Bahkan ada yang membakar, menginjak-injak merah putih tidak diproses," ungkap Fadli.
Politisi Gerindra itu pun berharap pihak aparat penegak hukum bisa berlaku adil kepada masyarakat.
Fadli Zon tak mau terutama pihak kepolisian pilih kasih dalam menangani kasus.
"Jangan sampai ada perasaan bahwa hukum itu hanya tajam kepada lawan, dan tumpul kepada kawan," tegas Fadli.