News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

KPK Resmi Tetapkan Hakim MK Patrialis Akbar Jadi Tersangka

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (25/1/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar sebagai tersangka kasus uang suap terkait permohonan uji materi UU No. 41 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

KPK langsung menetapkan status perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka penerima suap serta pengusaha impor daging sebagai pihak penyuap, Kamis (26/1/2017).

Berikut penjelasan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini