News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

PAN Minta Proses Hukum OTT Patrialis Akbar Harus Fair

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daeng Muhammad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati proses hukum di KPK terkait Patrialis Akbar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Kita menghormati proses hukum KPK. Kita pantau, kita lihat prosesnya, harus fair," kata Politikus PAN Daeng Muhammad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Daeng mengatakan pihaknya akan memantau proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Ia mengaku belum dapat berpendapat banyak karena harus berkoordinasi dengan DPP PAN.

Tetapi, Anggota Komisi III DPR itu menegaskan Patrialis sudah melepaskan keanggotaan PAN saat menjabat Hakim MK.

"Kalau dia sudah di MK, tidak ada status keanggotan PAN," kata Daeng.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memohon ampun kepada Allah karena kasus korupsi yang menjerat salah satu hakim MK, Patrialis Akbar.

Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasua korupsi.

"Saya mohon ampun kepada Allah dan saya mohon maaf kepada bangsa," kata Arief Hidayat di MK, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirnasi mengenai penangkapan Patrialis. Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi.

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yg dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yg diamankan saat ini," kata Agus saat dihubungi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini