"Tentunya harus ditindaklanjuti," ujar Iriawan saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (26/1/2017) siang.
Iriawan akan berkoordinasi dengan penyidik di Direktorat Kriminal Umum, tempat di mana perkara Antasari diselidiki dan disidik, di masa lalu.
"Sudah lama saya belum update data itu. Saya tanya dulu ke penyidiknya, baru nanti saya sampaikan lagi," ucap dia.
Saat ditanya apakah Iriawan merasa masih ada yang janggal dan belum tuntas dari perkara Antasari, ia menolak menjawab.
"Nanti tanya ke direkturnya, saya belum upgrade," ujar dia.
Iriawan sendiri merupakan mantan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2009 silam.
Saat itu, Iriawan lah yang menyidik perkara Antasari.
KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado