TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil mewah ini dulunya milik pengusaha bernama Amie Hamid, yang menurut petugas pajak membuat faktur penjualan palsu senilai Rp 123 Miliar.
Selain mobil mewah, petugas pajak juga menyita sepeda motor dan delapan properti berupa rumah dan tanah senilai Rp 24 Miliar.
Setelah ditangkap dan ditahan 2,5 tahun, tersangka Amie Hamid harus membayar denda ke negara sebesar Rp 246 Miliar.
Sepanjang 2016, ada 58 kasus penyelewengan pajak yang sebagian besar modusnya dalah menerbitkan faktur palsu.
Petugas pajak mengirim pesan khusus ke kalangan artis atau pejabat.
Meski terlihat tegas dalam menindak pengemplang, petugas pajak masih memberi kompromi.
Mereka yang mengemplang dengan membuat faktur pajak palsu bisa ikut tax amnesty asalkan membayar utang pokok dan berkasnya belum sampai di tangan jaksa.