News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Istri Patrialis Akbar Membesuk 30 Menit di Rutan KPK

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sufriyeni Pascasuaminta (kiri) menjenguk suaminya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, di kantor KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017). Sufriyeni Pascasuaminta menjenguk Patrialis Akbar pasca penahanan terkait kasus dugaan suap uji materi Undang-undang soal Peternakan dan Kesehatan Hewan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, mendapat dukungan moril dari pihak keluarga. Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menerima kunjungan keluarga di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Berdasar pantauan, Sufriyeni, istri Patrialis Akbar, Yuko, anak Patrialis Akbar, dan anggota keluarga yang lain mendatangi gedung KPK, sekitar pukul 10.40 WIB. Ini merupakan kunjungan pertama.

Sebelumnya, Sufriyeni sempat ke rutan KPK untuk mengantarkan barang pribadi Patrialis, pada Jumat pekan lalu. Namun, istri yang telah memberi lima anak itu tak bisa menjenguk karena datang tak sesuai jadwal kunjungan.

Setelah mendapatkan kartu akses untuk masuk ke rutan, Sufriyeni yang memakai jilbab berwarna merah dan baju kurung itu lalu berjalan kaki menuju ke rutan. Dia sempat menjadi buruan awak media.

Ditanya mengenai maksud kedatangan untuk menjenguk Patrialis, wanita berkacamata itu enggan menjawab.

Yuko, salah satu anak Patrialis segera menghampiri ibunya. Dia merangkul ibunya, lalu, berjalan menunduk sambil menutupi wajah menggunakan tangan, masuk ke rutan KPK.

Kunjungan itu berlangsung sekitar satu jam 30 menit. Kemudian, Sufriyeni keluar dari rutan KPK. Dia didampingi seorang pria berjalan menuju ke pintu keluar gedung komisi antirasuah tersebut.

Sufriyeni belum berkenan memberikan keterangan kepada awak media. Pria yang mendampinginya itu mengungkapkan kondisi istri Patrialis itu sedang menderita sakit sehingga tak bisa memberikan keterangan.

"Mohon maaf, kami tak bisa kasih informasi. Ibu saya lagi sakit, sakit batuk," ujar pria itu sembari merangkul Sufriyeni berjalan keluar meninggalkan gedung KPK, Senin (30/1/2017).

Pihak keluarga Patrialis mencoba menghindari awak media. Mereka sempat berkoordinasi dengan petugas keamanan di KPK. Sufriyeni bahkan sempat berada di dekat pos satpam, sebelum akhirnya dijemput mobil Honda Accord B 176 YMY yang berhenti di Jalan HR Rasuna Said.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah KPK menetapkan Patrialis sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait judicial review atau uji materiil Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pada Kamis (26/1), dia mendekam di rutan KPK.

Selain Patrialis, terdapat tiga tersangka lainnya yang juga dilakukan penahanan. Mereka yaitu, pengusaha impor daging bernama Basuki Hariman, Sekretaris Basuki Hariman, NG Fenny dan perantara suap Kamaludin.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penahanan terhadap empat tersangka ini untuk memudahkan penyidik dalam menelusuri pihak-pihak yang terkait dalam kasus dugaan suap Hakim MK itu.

Mereka ditahan di rutan berbeda selama 20 hari ke depan.

"BHR (Basuki Hariman,-red) di Pomdam Guntur, NGF (NG Fanny,-red) di Rutan KPK, K (Kamaludin,-red) di Polres Jakarta Pusat, PAK (Patrialis Akbar,-red) di rutan KPK," ujar Febri.

Rutan KPK itu dibangun khusus bagi pelaku tindak pidana korupsi. Ada lima ruangan yang dirancang menjadi kamar tahanan. Tahanan di rutan KPK diprioritaskan bagi orang yang mau membongkar kasus korupsi.

Ruangan itu terletak di basement gedung KPK di Jakarta Selatan. Ruangan kamar tahanan berkisar sekitar 3X3,5 Meter. Ruangan khusus menjenguk terletak di depan pintu basement gedung KPK.

Garap Kasus

KPK mulai mempelajari hasil penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus itu dan meminta keterangan sejumlah saksi. Untuk pemeriksaan para saksi, kata Febri, penyidik menjadwalkan pemeriksaan sesuai kebutuhan.

Sebagai upaya mendalami kasus itu dan mencari barang bukti, penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat.

Diantaranya yaitu kantor CV Sumber Laut Perkasa di kawasan Sunter, Jakarta Utara, gedung Mahkamah Konstitusi, dan rumah Patrialis di Jalan Cakra Wijaya V Blok P Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Hari ini tim masih mempelajari hasil penggeledahan yang telah dilakukan di sejumlah tempat setelah penyidikan dilakukan," kata Febri.

KPK memeriksa tiga tersangka kasus itu. NG Fenny, Basuki Hariman, dan Kamaludin, datang secara bergantian di gedung KPK. Mereka diperiksa secara silang oleh penyidik.

"Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan silang untuk para saksi dan juga tersangka dalam kasus suap ini. Ada yang diperiksa sebagai saksi, ada juga sebagai tersangka," ujar Febri.

Fenny menumpang mobil tahanan datang pada pukul 13.30 WIB. Dia tak mengucapkan sepatah kata pun. Wanita yang menggunakan rompi oranya itu masuk ke gedung KPK. Berselang 30 menit kemudian giliran Basuki yang mendatangi tempat itu.

Basuki mengaku kehadirannya itu dalam rangka pemeriksaan pertama sebagai saksi. Di dalam gedung, dia terlihat memeluk dan mencium istrinya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

"Saya diperiksa sebagai saksi, tetapi belum mengetahui saksi siapa," tutur Basuki.

Kamaludin, perantara suap yang juga teman Patrialis tiba belakangan. Dia enggan menjawab pertanyaan awak media.

Dia memilih untuk menaiki anak tangga menuju lobi KPK. Pemeriksaan tiga tersangka itu tak dipublikasikan dalam jadwal komisi anti rasuah tersebut.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini