Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan (BK) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (31/1/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan Bambang Kurniawan diperiksa dalam status sebagai tersangka.
"BK diperiksa sebagai tersangka terkait suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Tanggamus TA 2016," terang Febri.
Untuk diketahui, Bambang Kurniawan telah resmi ditahan pada Kamis (22/12/2016) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
Menurut penyidikan KPK, Bambang telah menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai bervariasi.
Penyelidikan ini diawali dari adanya laporan masyarakat yang diterima KPK tentang proses pembahasan APBD Kab Tanggamus.