Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lajnah Ta'lif wan Nasyr (LTN) PBNU Khatibul Umam Wiranu menganggap pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melanggar batas-batas kewajaran.
Khatibul menegaskan hal itu usai menyaksikan perlakuan Ahok dan Tim Pengacara dalam sidang kasus Penistaan Agama kepada KH Ma'ruf Amin pimpinan tertinggi ormas Nahdlatul Ulama (NU) Rois 'Aam PBNU sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Ancaman dan tudingan kepada Kiai Ma'ruf sebagai saksi palsu terhadap Kiai Ma'ruf merupakan kado pahit bagi Jamiyyah NU yang tepat pada 31 Januari kemarin genap berusia 91 tahun," kata Khatibul melalui pesan singkat, Rabu (1/2/2017).
Baca: PPP: Sikap Ahok Ancam Maruf Amin Menambah Luka Umat Islam
Menurut Khatibul, tudingan tersebut sangat menyakitkan dan tidak patut, serta merupakan tindakan yang melampaui batas-batas kewajaran hidup sebagai suatu bangsa yang beradab dilakukan Ahok dan Tim Pengacara.
Selain itu, Khatibul mengatakan pernyataan Ahok tersebut semakin menegskan tingkat rendahnya moralitas seorang pemimpin.
Moralitas Pemimpin
Moralitas pemimpin merupakan syarat absolut yang harus dimiliki oleh siapapun yang didaulat menjadi pemimpin.
"Berbagai ucapan Ahok selama ini, semakin menegaskan kualitas kepemimpinan Ahok. Puncaknya, ancaman dan tudingan Ahok kepada Kiai Ma'ruf merupakan bukti rendahnya moralitas Ahok," kata Politikus Demokrat itu.
Khatibul menegaskan pernyataan tersebut merupakan pengingkaran terhadap hakikat Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari peran Ulama.
Khatibul menilai Ahok tidak paham sejarah Indonesia. Tudingan Ahok terhadap fatwa MUI merupakan delegitimasi ulama dan kiai.
"Jika benar Ahok dan Tim Pengacara Ahok akhirnya mempolisikan KH Ma'ruf Amin, cicit dari Syeikh Nawawi Al-Bantany ini, maka saya dan saya yakin bersama jutaan santri akan membela beliau tanpa syarat," kata Anggota Komisi VIII DPR itu.