News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Penetapan Status Tersangka oleh Polisi Mengada-ada, Rizieq Shihab Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjalan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo 'palu arit'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Karena itu, Choiri mengatakan, pihaknya akan mengajukan praperadilan terkait dengan penetapan Rizieq sebagai tersangka.

Pihaknya sudah menyiapkan draft praperadilan untuk diserahkan ke pengadilan. "Kami masih menunggu surat penetapan tersangka dari Polda Jabar atau menunggu pemanggilan," kata Choiri.

Dua hari lalu, Polda Jabar menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Rizieq menjadi tersangka kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik. "Berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, kesimpulannya unsur tentang penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik terpenuhi dan penetapan RS dari saksi kita naikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kiagus Muhammad Choiri mengaku aneh, tak ada pemberitahuan terkait penetapan tersangka terhapa Rizieq Shihab."Memang aneh juga biasanya di setiap perkara yang kami tangani, kami selalu dilibatkan," ujarnya.

Oktober tahun lalu, putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas pernyataan Rizieq yang dianggap melecehkan Pancasila dan Bung Karno yang yang ikut merumuskan Pancasila. Laporan dibuat di Bareskrim Mabes Polri, tetapi akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Sukmawati mempersoalkan ceramah Rizieq yang menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."

Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat. Video tersebut sudah beredar dua tahun lalu. (tribunnews/dennis destirawan/tribun jabar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini